PANDI Dorong Penuh Percepatan Transformasi Digital Indonesia
PANDI Dorong Penuh Percepatan Transformasi Digital Indonesia
31 Juli 2024 · Admin

Jakarta - Dalam event Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memaparkan peran aktifnya dalam membangun ekosistem internet di Tanah Air.
Sebagai perkumpulan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah, operator industri internet dan akademisi, PANDI mendorong penuh percepatan transformasi digital di Indonesia.
“Bahkan sejak PANDI didirikan pada tahun 2006 dan menerima Redelegasi dari Internet Assigned Numbers Authority (IANA) sebagai Registri .id pada tahun 2013, jumlah domain .id yang terdaftar telah berkembang menjadi ccTLD terbesar di Asia Tenggara sebanyak 951.421 nama domain per 31 Desember 2023,” ujar Ketua Umum PANDI John Sihar Simanjuntak saat menjadi pembicara dalam diskusi panel yang digelar DTI-CX 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, (31/7/2024).
Sebagai Registri .id, PANDI bertugas untuk merumuskan kebijakan, menyiapkan, mengoperasikan, memelihara infrastruktur yang dibutuhkan dan menyediakan sistem elektronik serta menyelenggarakan pendaftaran nama domain sesuai dengan ketentuan peraturan. Selain itu, PANDI juga memfasilitasi Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) dan membuat pedoman tata cara penyelesaian perselisihan nama domain.
Sementara itu, dalam diskusi panel yang mengusung tema “Enhancing Connectivity and Customer Experience" tersebut, pihaknya juga menjelaskan bahwa PANDI telah berkolaborasi dengan Telkomsel. Kerja sama tersebut dilakukan dengan memasang node DNS .id pada infrastruktur Telkomsel, sehingga pelanggan Telkomsel akan mendapatkan pengalaman lebih cepat dalam mengakses domain .id.
Di sisi lain, dalam meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respons global terhadap kejahatan internet di sektor pemerintahan, penegakan hukum, industri, dan komunitas internet. Dalam hal ini, PANDI sudah mengembangkan sistem DNS Bersih atau Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX) yang dapat mengidentifikasi penyalahgunaan Nama Domain .id seperti Phishing, Malware, dan Spam. Nantinya, laporan dari masyarakat maupun pemerintah terkait abuse dapat langsung terintegrasi ke dalam sistem tersebut.
“Terkait isu-isu yang berkembang belakangan ini terkait judi online, pishing, dan abuse yang lainnya, kami membuat banyak tools di internal PANDI untuk monitoring hal tersebut. Kalau terbukti ada konten judi online misalnya, kita langsung take down. Tapi kita juga akan komunikasikan dengan pihak terkait supaya itu akan diperbaiki terlebih dahulu,” tambah John.
Sementara untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan efektif pada bulan Oktober mendatang, PANDI sudah memperbaharui tampilan data Whois sebagai wujud penyesuaian terkait perlindungan data pribadi di Indonesia maupun global.
“Terkait dengan PDP di Whois itu kita sudah eliminir, jadi data pribadi itu kita sudah tidak showing lagi, kalau dulu mungkin ketika kita cari di Whois akan muncul namanya siapa, kalau sekarang sudah tidak, kita hanya tampilkan Registrarnya saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut John menjelaskan bagaimana membangun infrastruktur identitas digital Indonesia dengan IDCHAIN, yakni merupakan jaringan Blockchain untuk meningkatkan keamanan identitas digital dan memberdayakan pengguna dengan memberikan kontrol atas data pribadi.
“Sementara untuk konsepnya, kami sudah siapkan aplikasi e.id yaitu dompet identitas yang dirancang untuk mengelola identitas digital dengan mengintegrasikan domain .id, alamat web, maupun dokumen resmi (KTP, SIM, Paspor, dll) sehingga menjadi identitas digital terpadu,” tutup Ketua Umum PANDI John Sihar Simanjuntak.
Narahubung:
Humas PANDI
WA. +62 811 8840607 / Email. humas@pandi.id