Ekstensi Domain .id
Setiap ekstensi .id punya peruntukan dan persyaratan masing-masing. Pilih yang paling sesuai dengan profil Anda.
16 ekstensi untuk setiap kebutuhan
Persyaratan di bawah mengikuti ketentuan yang dipublikasikan PANDI; kelengkapan dokumen final mengikuti ketentuan PANDI dan registrar tempat Anda mendaftar.
Umum — perseorangan & badan hukum
- Diperuntukkan bagi orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Perusahaan & badan usaha
- NIB
- KTP-el/Paspor/e.id/Identitas lain yang sah
- Sertifikat Merek/Surat Kuasa dari pemegang Merek (bila pendaftaran Domain terkait Merek)
Perguruan tinggi
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
-
- KTP/Paspor.
Organisasi & yayasan
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- KTP/Paspor.
Sekolah & lembaga pendidikan
Untuk sekolah resmi:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
- KTP/Paspor.
Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD:
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- KTP/Paspor.
Personal
- Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Pribadi & komunitas
-
UMKM & usaha kecil
- Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Penyelenggara telekomunikasi
- Dokumen persyaratan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Registrar Khusus terkait
Instansi pemerintah
Diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Pondok pesantren
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.
- KTP/Paspor.
Pemerintah desa
Diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika
Institusi militer
Diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
Aksara Bali
Diperuntukan hanya untuk pendaftaran aksara bali
Umum & penggemar AI
Diperuntukan untuk umum dan AI Enthusiast
Koperasi
Diperuntukkan khusus bagi entitas koperasi di Indonesia
Sudah menentukan ekstensi?
Cek ketersediaan nama impian Anda, lalu daftarkan melalui salah satu registrar terakreditasi PANDI.