Peran PANDI Dalam Penanganan Penyalahgunaan Nama Domain .id
Peran PANDI Dalam Penanganan Penyalahgunaan Nama Domain .id
23 Desember 2025 · Admin
Sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi .id, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyelenggarakan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) sebagai upaya terkonsolidasi dalam menangani penyalahgunaan Nama Domain. IDADX menjangkau berbagai kategori identifikasi penyalahgunaan, antara lain yang terkait Phishing, Malware, Spam, Judol, Pornografi, Obat Terlarang, Terorisme. Dalam identifikasi Nama Domain yang disalahgunakan, PANDI bekerjasama dengan berbagai organisasi.
Salah satu kerja sama PANDI dengan CleanDNS, sejak 5 Maret 2024 sampai 30 Oktober 2025, telah menyumbangkan 83% data identifikasi Phishing bagi IDADX. CleanDNS adalah organisasi global berisi para ahli yang memegang filosofi: keamanan semestinya memberdayakan, bukan membatasi. Dengan mengubah data yang kompleks untuk membantu organisasi TI mendeteksi, mencegah, dan merespon penyalahgunaan Nama Domain dengan presisi.
PANDI sebagai Registri dalam pengelolaan domain .id di Indonesia serta organisasi yang menjalankan fungsi tata kelola internet, berperan aktif dalam penanganan penyalahgunaan Nama Domain .id. PANDI membagi definisi penyalahgunaan Nama Domain menjadi beberapa kategori seperti Phishing, Malware, SARA, Peredaran Obat Ilegal, Pelanggaran Hak Cipta terhadap suatu konten, dan Perjudian Online.
Salah satu peran PANDI dalam penanganan Penyalahgunaan Nama Domain adalah dengan menghadirkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dan Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yang mengidentifikasi, memberikan notifikasi, dan menindaklanjuti temuan penyalahgunaan Nama Domain .id.
Nantinya, notifikasi yang dikirimkan oleh sistem IDADX akan diterima oleh Registrar dan Registran serta memuat tautan yang teridentifikasi serta cara penanganannya. Saat ini, PANDI membagi jenis tenggat waktu respon Registran berdasarkan beberapa kriteria. Misalnya, Nama Domain biz.id, my.id, web.id yang berumur kurang dari 60 hari dan berisi konten negatif di nama domain utamanya, akan secara otomatis dinonaktifkan oleh sistem IDADX tanpa masa tanggap. Registrar dan Registran akan menerima jenis notifikasi bahwa nama domain sudah dinonaktifkan. Konteks implementasi tersebut, diterapkan untuk menjaring Nama Domain yang sejak mulanya didaftarkan untuk disalahgunakan (malicious registration). Lebih lanjut, PANDI telah memublikasikan kriteria lengkap atas masa tanggap dan notifikasi IDADX di situs web PANDI.
IDADX secara berkala melaporkan hasil penanganan penyalahgunaan Nama Domain berupa jumlah, kategori, dan tren Merek yang menjadi sasaran penyalahgunaan. Masyarakat dapat mengunjungi situs web idadx.id untuk mengakses kelengkapan informasi yang tersedia. (Ardi)